]
HUBUNGAN
DASAR NEGARA DENGAN
KONSTITUSI
Kelompok 4 :
1. Agung Permana
2. Alfarizi
3. Ami Aprillia
4. Eef Saeful Anwar
5. Egi Wildan Kusuma
6. Firman Nugraha
X- TKJ 3
1. Pengertian Dasar Negara
1.1. Pengertian Dasar Negara
Dasar negara berasal dari kata dasar dan negara. Arti kata dasar adalah landasan atau foundamental. Arti kata negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang didalamnya harus ada rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Arti kata dasar negara bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila seperti yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Dasar negara berasal dari kata dasar dan negara. Arti kata dasar adalah landasan atau foundamental. Arti kata negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang didalamnya harus ada rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Arti kata dasar negara bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila seperti yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
1.2. Fungsi dan Kedudukan Dasar
Negara
Dalam tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan sebagai norma obyektif dan norma tertinggi di dalam negara serta sebagai sumber dari segala sumber hukum dan sumber tertib hukum negara RI hal ini sesuai dengan Tap MPRS No. XX/MPRS/1966 jo Tap MPR No. V/MPR/1973 jo Tap MPR No. IX/MPR/1978, selanjutnya dipertegas lagi mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan Tap. MPR No. XVII/MPR/1998 yang kemudian dicabut dengan Tap. MPR RI No. II/MPR/2000.
Dalam Tap. MPR RI No. II/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum disebutkan bahwa Pancasila dan Batang Tubuh UUD 1945 (setelah diamandemen dibaca pasal-pasal) menjadi Sumber Hukum Dasar Nasional, dan dengan ditetapkannya ketetapan ini maka Pancasila tidak lagi sebagai Sumber dari segala sumber hukum melainkan menjadi Sumber Hukum Dasar Nasional.
Fungsi Pancasila sebagai dasar negara dalam tinjauan sosiologis berarti sebagai pengatur hidup kemasyarakatan, sedangkan tinjauan yang bersifat etis filosofis berarti sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara mencari kebenaran.
Dalam tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan sebagai norma obyektif dan norma tertinggi di dalam negara serta sebagai sumber dari segala sumber hukum dan sumber tertib hukum negara RI hal ini sesuai dengan Tap MPRS No. XX/MPRS/1966 jo Tap MPR No. V/MPR/1973 jo Tap MPR No. IX/MPR/1978, selanjutnya dipertegas lagi mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan Tap. MPR No. XVII/MPR/1998 yang kemudian dicabut dengan Tap. MPR RI No. II/MPR/2000.
Dalam Tap. MPR RI No. II/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum disebutkan bahwa Pancasila dan Batang Tubuh UUD 1945 (setelah diamandemen dibaca pasal-pasal) menjadi Sumber Hukum Dasar Nasional, dan dengan ditetapkannya ketetapan ini maka Pancasila tidak lagi sebagai Sumber dari segala sumber hukum melainkan menjadi Sumber Hukum Dasar Nasional.
Fungsi Pancasila sebagai dasar negara dalam tinjauan sosiologis berarti sebagai pengatur hidup kemasyarakatan, sedangkan tinjauan yang bersifat etis filosofis berarti sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara mencari kebenaran.
2. Konstitusi
2.1. Pengertian Konstitusi
Konstitusi negara atau Undang-Undang Dasar adalah peraturan negara yang memuat ketentuan-ketentuan pokok dan menjadi salah satu sumber dari peraturan perundangan lainnya yang berada di bawahnya.
Istilah konstitusi sebenarnya telah dikenal sejak zaman Yunani kuno dengan istilah politeia yang memiliki arti sama dengan konstitusi dan terdapat juga istilah nomia yang diartikan sama dengan undang-undang. Kedua istilah ini dikemukakan oleh Aristoteles.
Istilah Konstitusi berasal dari bahasa latin Constitutio atau Constituere, kemudian berkembang di Prancis dengan istilah constituer, dalam bahasa Inggrisnya dengan istilah constitution.
Konstitusi negara atau Undang-Undang Dasar adalah peraturan negara yang memuat ketentuan-ketentuan pokok dan menjadi salah satu sumber dari peraturan perundangan lainnya yang berada di bawahnya.
Istilah konstitusi sebenarnya telah dikenal sejak zaman Yunani kuno dengan istilah politeia yang memiliki arti sama dengan konstitusi dan terdapat juga istilah nomia yang diartikan sama dengan undang-undang. Kedua istilah ini dikemukakan oleh Aristoteles.
Istilah Konstitusi berasal dari bahasa latin Constitutio atau Constituere, kemudian berkembang di Prancis dengan istilah constituer, dalam bahasa Inggrisnya dengan istilah constitution.
2.2. Macam-Macam Konstitusi
Menurut C. F. Strong membedakan konstitusi menjadi dua macam yaitu konstitusi tertulis (bila dibuat oleh yang berwenang dalam bentuk naskah) dan konstitusi tidak tertulis (tradisi).
Menurut C. F. Strong membedakan konstitusi menjadi dua macam yaitu konstitusi tertulis (bila dibuat oleh yang berwenang dalam bentuk naskah) dan konstitusi tidak tertulis (tradisi).
2.3. Sifat dan Fungsi Konstitusi Negara
Sifat pokok konstitusi negara adalah fleksibel (luwes) dan juga rigid (kaku). Konstitusi dikatakan fleksibel apabila konstitusi itu memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan masyarakat. Konstitusi dikatakan kaku apabila konstitusi itu sulit diubah kapanpun kecuali melalui amandemen.
Fungsi pokok konstitusi negara adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintahan negara sedemikian rupa agar penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan negara tidak bersifat sewenang-wenang, sehingga hak-hak warga negara terlindungi atau terjamin. Gagasan ini selanjutnya dinamakan konstitusionalisme.
Sifat pokok konstitusi negara adalah fleksibel (luwes) dan juga rigid (kaku). Konstitusi dikatakan fleksibel apabila konstitusi itu memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan masyarakat. Konstitusi dikatakan kaku apabila konstitusi itu sulit diubah kapanpun kecuali melalui amandemen.
Fungsi pokok konstitusi negara adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintahan negara sedemikian rupa agar penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan negara tidak bersifat sewenang-wenang, sehingga hak-hak warga negara terlindungi atau terjamin. Gagasan ini selanjutnya dinamakan konstitusionalisme.
2.4. Kedudukan Konstitusi
Undang-Undang Dasar memiliki kedudukan tertinggi dalam peraturan perundang-undangan, karena setiap perundangan yang berada dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada di atasnya dan apabila ada peraturan perundangan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar harus dicabut. Undang-Undang Dasar juga dipergunakan sebagai dasar dalam penyusunan peraturan perundangan yang ada di bawahnya.
UUD yang memiliki kedudukan tertinggi sebagai fundamental law (hukum dasar). Sebagai hukum dasar yang tertulis, konstitusi mengatur tiga masalah pokok:
Undang-Undang Dasar memiliki kedudukan tertinggi dalam peraturan perundang-undangan, karena setiap perundangan yang berada dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada di atasnya dan apabila ada peraturan perundangan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar harus dicabut. Undang-Undang Dasar juga dipergunakan sebagai dasar dalam penyusunan peraturan perundangan yang ada di bawahnya.
UUD yang memiliki kedudukan tertinggi sebagai fundamental law (hukum dasar). Sebagai hukum dasar yang tertulis, konstitusi mengatur tiga masalah pokok:
1.
Jaminan
terhadap hak asasi manusia
2.
Ditetapkan
susunan ketatanegaraan yang bersifat mendasar
3.
Adanya
pembagian atau pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga bersifat mendasar
3. Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi
Hubungan atau keterkaitan dasar negara dengan konstitusi suatu negara nampak pada gagasan dasar, cita-cita, dan tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan atau Mukadimah Undang-Undang Dasar suatu negara. Dari dasar negara inilah kehidupan negara yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan diatur dan diwujudkan. Salah satu perwujudan dalam mengatur dan menyelenggarakan kehidupan ketatanegaraan suatu negara adalah dalam bentuk konstitusi atau Undang-Undang Dasar.
Hubungan atau keterkaitan dasar negara dengan konstitusi suatu negara nampak pada gagasan dasar, cita-cita, dan tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan atau Mukadimah Undang-Undang Dasar suatu negara. Dari dasar negara inilah kehidupan negara yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan diatur dan diwujudkan. Salah satu perwujudan dalam mengatur dan menyelenggarakan kehidupan ketatanegaraan suatu negara adalah dalam bentuk konstitusi atau Undang-Undang Dasar.
3.1. Dasar Negara dan Pembukaan UUD 1945
Hubungan dasar negara dengan Pembukaan UUD 1945 dapat digambarkan sebagai berikut:
Hubungan dasar negara dengan Pembukaan UUD 1945 dapat digambarkan sebagai berikut:
1.
Falsafah dasar
negara Pancasila yang abstrak tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan
uraian terperinci dari Proklamasi 17 Agustus 1945.
2.
Pancasila yang
dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kebulatan yang utuh dan
tersusun secara teratur (sistematis) dan bertingkat (hierarkis). Sila yang satu
menjiwai dan meliputi sila yang lain secara bertingkat.
3.
Jiwa Pancasila
yang abstrak, setelah tercetus menjadi Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus
1945 tercermin dalam pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD
1945.
4.
Kesatuan tafsir
sila-sila Pancasila harus bersumber dan berdasarkan Pembukaan dan pasal-pasal
UUD 1945
3.2. Dasar Negara dan Pasal-Pasal UUD
1945
Sila-sila Pancasila dalam kaitannya dengan pasal-pasal UUD 1945 sebagai berikut:
Sila-sila Pancasila dalam kaitannya dengan pasal-pasal UUD 1945 sebagai berikut:
1.
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa berhubungan erat dengan pasal 29 (1,2) UUD 1945
2.
Sila
Kemanusiaan yang adil dan beradab berhubungan erat dengan pasal 27, 28, 28 A-28
J, 29, 30, 31, 32, 33, 34 UUD 1945
3.
Sila Persatuan
Indonesia berhubungan erat dengan pasal 1 (1), 32, 35, 36 UUD 1945
4.
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
berhubungan erat dengan pasal 1 (2), 2, 3, 22 E, 28, 37 UUD 1945
5.
Sila Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berhubungan erat dengan pasal 23, 27 (2),
31, 33, 34 UUD 1945.
Lingkarilah
kata Benar (B) atau Salah (S) pada keterangan dibawah ini!
![]() |
B
|
S
|
2
Seperangkat ide asasi, ide pokok, ide yang
fundamental, yang mendasar di sebut konstitusi |
B
|
S
|
3
Suatu dasar untuk mengatur pemerintahan negara
fungsi dari Pancasila |
B
|
S
|
4
Bentuk negara Indonesia adalah Kerajaan
|
B
|
S
|
5
Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila ke dua
|
B
|
S
|
6
Konstitusi adalah kumpulan peraturan yang membentuk
dan mengatur negara |
B
|
S
|
7
Padi dan kapas adalah gambar/simbol sila pertama
|
B
|
S
|
8
Dasar negara adalah sumber atau pedoman dalam
mendirikan dan mengatur kehidupan negara |
B
|
S
|
9
Perubahan disebut juga amandemen
|
B
|
S
|
10
Lagu Kebangsaan Indonesia adalah Halo-halo Bandung
|
B
|
S
|
A.Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c, d atau e pada jawaban yang
paling tepat.
1.
Pedoman dasar dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraanNegara
dalam berbagai bidang kehidupan yang meliputi
politik, ekonomi, sosialbudaya dan
pertahanan keamanan merupakan pengertian …
a. Negara
b. Dasar
Negara
c. Konstitusi
d. Konvensi
e. Traktat
2.Aturan-aturan yang timbul dan terpelihara
dalam praktik oenyelenggaraan Negara
meskipun tidak tertulis disebut …
a. konstitusi
b. yurisprudensi
c. hukum
dasar
d. konvensi
e. Trakta
3.Perwujudan :Pancasila sebagai
dasar Negara dalam kehidupan kenegaraan
Nampak dalam ..
a. sikap
dan perilaku anggota masyarakat
b. adat
istiadat dan kebiasaan masyarakat
c. peraturan
perundang-undangan
d. system
sosial yang berbeda
e. pandangan
hidup dan kepribadian bangsa
4.Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah Negara yang berdasarkan Pancasila. Hal
ini dapat disimpulkan dari …
a. Supersemar
11 Maret 19661
b. Pembukaan
UUD 1945 alinea 1
c. Pembukaan UUD
1945 alinea 4
d. Dekrit
Presiden
e. Batang
Tubuh UUD 1945
5.Timbulnya Negara Kesatuan
Republik Indonesia dalam prakteknya terjadi dengan
cara …
a. pembrontakan
b. perserikatan
c. pemecahan
d. perjanjian
e. peleburan
6.Perbedaan bentuk negara kesatuan
dengan Negara serikat terletak pada ..
a. jabatan
kepala negara
b. system
pemerintahan
c. jumlah
undang-undang dasar yang dimiliki
d. hak
untuk mengatur daerahnya
e. kedaulatan
keluar dipegang oleh pemerintah pusat
7.Bentuk pemerintah Negara
Kesatuan Republik Indonesia
adalah…
a. serikat
b. kesatuan
c. demokrasi
d. republik
e. monarki
8.Konstitusi yang hanya dapat
dirubah jika dengan menggunakan proses khusus adalah
konstitusi yang bersifat …
a. permanen
b. umum
c. rigid
d. flekksibel
e. tertulis
9.Istilah konstitusi dalam bahasa
inggris adalah …
a. constitution
b. constium
c. constion
d. constituin
e. couscecoen
10.Konstitusi dalam pengertian
sempit adalah …
a. Pancasila
b. UUD
c. UU
organic
d. Konvensi/Kebiasaan
e. Peraturan
perundan-undangan lainnya
11. Keseluruhan aturan dan
ketentuan yang menggambarkan system ketatanegaraan
suatu negara merupakan pengertian dari …
a. konstitusi
dalam arti sempit
b. konstitusi
dalam arti luas
c. konstitusi
dalam arti menengah
d. konstitusi
dalam arti umum
e. konstitusi
dalam arti tertentu
12. Yang bukan menjadi isi
konstitusi adalah …
a. sifat,
bentuk gegara dan bentuk pemerintahan
b. identitas
Negara
c. jaminan
hak-hak azazi manusia
d. dasar
filsafat suatu Negara
e. ketentuan
organisasi, wewenang, cara pembentukan, kedudukan lembagaNegara
13.Pada bagian awal suatu
konstitusi biasanya berisi tentang…
a. cara
melakukan perubahan konstitusi
b. asas
dan tujuan Negara
c. identitas
Negara
d. kedudukan
dan wewenang lembaga Negara
e. jaminan
dan perlindungan hak asasi manusia
14.Peristiwa ketatanegaraan yang
sangat penting bagi bangsa Indonesiasetelah
proklamasi yang dilakukan PPKI adalah…
a. dibentuknya
KNIP pengganti MPR
b. ditetapkannya
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
c. ditetapkannya
sistem multi partai
d. dibentuknya
kabinet yang pertama
e. disahkannya
UUD Sementara
15.Dalam melakukan
perubahan-perubahan atau amandemen terhadap UUD
1945terdapat kesepakatan yang sangat
mendasar yaitu tidak melakukan perubahan
terhadap …
a. pembukaan
UUD 1945
b. batang
tubuh UUD 1945
c. pasal-pasal
mengenai lembaga Negara
d. aturan
peradilan
e. aturan
tambahan
16.Sifat dari konvensi adalah ..
a.tetap atau permanent
b.menjamin tetapnya kekuasaan
c.sebagai pelengkap menjalankan
pemerintahan
d.tidak bertentangan dengan UUD
e.melindungi hak pemerintahan
17.Proses perubahan UUD 1945
yang dilakukan oleh MPR pembahasannya melalui
beberapa tingkatan. Pembahasan tingkat
yang ketiga dilakukan oleh …
a. Badan
Pekerja MPR
b. Rapat paripurna MPR
c. Komisi/Panitia
Ad Hoc
d. Rapat Fraksi-fraksi
e. Sidang
Umum MPR
18.Perubahan sistematika UUD 1945
dan naskah aslinya nampak pada jumlah
pasalnya
pasalnya
dari 37 pasal menjadi …
a. 49
pasal
b. 73
pasal
c. 83
pasal
d. 109
pasal
e. 170
pasal
19. Tujuan perubahan UUD Negara RI
1945 yang dilakukan bangsa Indonesiaadalah
sebagai berikut …
a. membentuk
struktur ketatanegaraan
b. mewujudkan
kebebasan berpendapat
c. menyempurnakan
aturan dasar mengenai tata negara
d. mempertegas
kekuasaan pemerintah
e. memberikan
pengukuhan hukum pemerintahan
20. Yang menjadi dasar yuridis
perubahan UUD Negara RI
adalah…
a. pasal
3 dan 36
b.pasal 37
c.pasal 3
d.pasal 3 dan 37
e.pasal 17 dan 28
21.Dalam Pembukaan UUD 1945
alinea keempat terdapat empat asas fundamental
yaitu …
a. asas tujuan Negara, asas dasar Negara, asas pembangunan Negara,
asaspolitik
b. asas
tujuan Negara, asas konstitusional, asas ketahanan Negara, asas
dasar Negara
c. asas
tujuan Negara, asas konstitusional, asas pembangunan agama, asaspolitik
d. asas
dasar Negara, asas konstitusional, asas pembangunan Negara, asasdasar
Negara
e. asas
tujuan negara, asas sosial , asas politik, asas budaya
22.Prinsip dasar yang menjamin
prinsip persamaan kedudukan, harhkat dan
martabatwarga Negara Indonesia
antara lain , kecuali …
a. Pancasila
sila kelima
b. Pembukaan
UUD 1945
c. Batang
Tubuh UUD 1945
d. Piagam
Internasional
e. The
International Bill of Rights for Woman
23.Dalam melakukan perubahan
atau amandemen terhadap UUD 1945
terdapatkesepakatan yang mendasar
yaitu tidak melakukan perubahan terhadap :
a. Pembukaan
UUD 1945
b. Batang
tubuh UUD 1945
c. Aturan
Peralihan
d. Penjelasan UUD 1945
e. Pasal
yang mengattur lembaga tinggi Negara
24.Kedudukan Pembukaan UUD 1945
bagi bangsa Indonesia bersifat tetap dan tidak
dapat diubah, hal ini dikarenakan …
a. pasal-pasal UUD 1945 telah diubah
b. telah
disepakati oleh MPR tidak akan mengubah
c.merupakan kaidah yang
fundamental terbentuknya Negara
d.merupakan keputusan Presiden dan
Wakil Presiden terdahulu
e. sebagai
wujud penghormatan terhadap hasil perjuangan bangsa
25.Hubungan antar Pembukaan dan
Batang Tubuh UUD 1945 adalah bahwa batang
tubuh UUD 1945 …
a.merupakan pelaksanaan dari
Pembukaan UUD 1945
b.dijabarkan kedalam pembukaan UUD 1945
c.menjabarkan pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam pembukaan
UUD1945
UUD1945
d.menjabarkan kaidah Negara yang
terdapat dalam pembukaan UUD 1945
e.batang tubuh UUD 1945 merupakan
uraian yang terperinci dari
pembukaanUUD1945
pembukaanUUD1945
26.Menurut pasal 7 B UUD 1945
hasil amandemen istilah impeachment
diberlakukanatasusulan DPR. Adapun lembaga Negara yang berhak memeriksa,
mengadili dan memutuskannya adalah …
diberlakukanatasusulan DPR. Adapun lembaga Negara yang berhak memeriksa,
mengadili dan memutuskannya adalah …
a. Kepolisian
RI
b.Mahkamah Konstitusi
c.Majelis Permusyawaratan Rakyat
d.Komisi Yudisial
e.Kejaksaan Agung
27. Berdasarkan UUD 1945 yang ditetapkan pada
tanggal 18 Agustus 1945 oleh
PPKIterdapat pokok-pokok pikiran dalam
pembukaan UUD 1945 adalah …
a.persatuan, demokrasi dan
kerakyatan
b.keadilan sosial dan parlemen
c.persatuan, keadilan sosial, kedaulatan dan ketuhanan YME
d.kedaulatan rakyat dan republik
e.Ketuhanan YME
b.keadilan sosial dan parlemen
c.persatuan, keadilan sosial, kedaulatan dan ketuhanan YME
d.kedaulatan rakyat dan republik
e.Ketuhanan YME
28. UUD 1945 merupakan satu kesatuan naskah yang terdiri atas …
a.Pembukaan, batang tubuh dan penjelasan
b.Pembukaan, batang tubuh dan pasal-pasal
c.Pasal-pasal dan penjelasan
d.Penjelasan dan aturan peralihan
e.Penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal
29. Hal-hal di bawah ini merupakan nilai-nilai universal yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945, kecuali …
a. pengakuan terhadap hak asasi manusia
b.penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi
c.kemerdekaan adal hak dari segala bangsa
d.ikut melaksanakan ketertiban dunia
e.penghargaan terhadap perjuangan bangsa Indonesia
30.Dalam pembukaan UUD 1945
alinea keempat terdapat hal-hal pokok yang
bertaliandengan NegaraRI, kecuali…
a.dasar Negara
b.asas politik Negara
c.ketentuan UUD
d.bentuk Negara
e.tujuan Negara.
31.UUD Sementara 1950 pernah
berlaku di Indonesiapada tanggal …
a.17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959
b.27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950
c.18 Agustus 1945 s.d. 27 Desember 1949
d.5 Juli 1959 s.d. 11 Maret 1966
e.5 Juli 1959 s.d. 21 Mei 1989
32.Kurun waktu berlakunya UUD 1945
pada tanggal 5 Juli 1959 s.d. 11 Maret 1966
disebut periode …
a. RIS
b. Orde
Lama
c.Orde Baru
d.Reformasi
e.Demokrasi Liberal
33.Di tengah proses pembahasan
perubahan UUD 1945 terdapat kesepakatan
dasardalam melakukan perubahan dengan
cara addendum yaitu perubahan
dilakukandengan …
dilakukandengan …
a.boleh merubah naskah asli diganti
dengan yang baru
b.boleh merubah naskah asli ditambah
dengan naskah baru
c.tetap mempertahankan naskah aslinya
dan naskah perubahannya
diletakkanmelekat pada naskah asli
d.tetap mempertahankan naskah asli
dan naskah perubahannya
e.boleh merubah naslkah asli untuk
penyempurnaannya
34.Yang dijadikan sebagai dasar
yuridis perubahan UUD 1945 adalah …
a.pasal 2 dan pasal 34 UUD 1945
b.pasal 2 dan pasal 35 UUD 1945
c.pasal 3 dan pasal 35 UUD 1945
d.pasal 3 dan pasal 36 UUD 1945
e.pasal 3 dan pasal 37 UUD 1945
35.UUD 1945 juga mempunyai
fungsi dan perubahan sebagai alat control yang berarti
a. alat pengecek UUD itu sendiri
a. alat pengecek UUD itu sendiri
b.alat pengecek secara material UU
c.alat pengecek apakah norma hukum
yang lebih rendah sesuai atau tidakdengan
ketentuan UUD 1945
d.alat untuk melaksanakan
norma-norma yang berlaku saat itu
e.alat untuk menentukan apakah
layak atau tidak suatu keputusan pemerintah
dibuat
dibuat
36.Berdasarkan hasil perubahan, jumlah bab UUD 1945 adalah pasal …
a.13
b.16
c.21
d.25
e.27
37.Salah satu tahapan dalam
merubah suatu UUD Negara adalah dilihat dari situasi
dankondisi dimana UUD itu tidak sesuai
lagi dengan jamannya antara lain…
a.tuntutan reformasi
b.Kehendak MPR
c.Kehendak pemerintah
d.Kehendak parlemen
e.Kehendak parlemen dan pemerintah
38.Sebagai warga Negara yang
baik kita harus berpartisipasi aktif dalam kehidupan
bernegara, contohnya adalah …
a.memperebutkan kekuasaan
b.mengadopsi budaya barat
c.aktif dalam perkelahian di sekolah
d.mengembangkan pendidikan politik
e.menghambat penyelesaian tugas
39.Mengembangkan budaya bangsa,
mengembangkan pendidikan politik merupakan
contoh tindakan yang mencerminkan
tanggungjawab warga Negara di dalam …
a.memelihara dan memperbaiki proses
kehidupan demokrasi
b.partisipasi aktif kepada Negara
c.mengembangkan kehidupan masyarakat
d.memecahkan masalah Negara
e.partisipasi pada hukum
40.Sebagai warga Negara dalam
hidup berbangsa dan bernegara sudah selayaknya
memiliki sikap mengembangkan pola
hidup …
a.konsumtif
b.individualis
c.materialis
d.ingin menguasai
e.taat pada aturan yang berlaku
41. Di Indonesia yang merupakan norma hukum tertinggi yaitu...
a.pancasila
b. Undang-undang
c.konstitusi
d.UUD 1945
e.konvensi
42. Dibawah ini tidak termasuk hal substansial
dalam susunan atau sistematika
Konstitusi yaitu...
a.bagaimana kedudukan yang memerintah
lebih kuat dari pada yang diperintah
b.jaminan hak-hak asasi dan kebebasan-kebebasan
dasar bagi kelangsungan dan
perkembangan hidup bangsa
perkembangan hidup bangsa
c.bagaimana tujuan negara
dilaksanakan oleh berbagai lembaga negara
d.pembagian kekuasaaan antara
berbagai lembaga negara dan bagaimana peranan
dan pengaruhnya bagi stabilitas dan dinamika pemerintahan terhadap tata
kepentingan umum
dan pengaruhnya bagi stabilitas dan dinamika pemerintahan terhadap tata
kepentingan umum
e.kesejahteraan rakyat dan
pemberdayaan sumber daya alam untuk kepentingan
bangsa dan negara
bangsa dan negara
43. Dilingkungan sekolah contoh
kesetiakawanan ialah...
a. megikuti upacara bendera setiap
hari senin
b.menetapkan jadwal piket yang
merata
c.membentuk kelompok belajar
bersama
d. menghimpun dana guna
meringankan korban gempa
e.bermusyawarah mengadakan
pelepasan siswa yang lulus
44. Yang menjadi sumber hukum bagi
peraturan perundangan yang ada dalam sebuah
negara, dalam dasar kehidupan bernegara ialah...
negara, dalam dasar kehidupan bernegara ialah...
a. UUD
b. ide-ide moral, politik dan
keagamaan
c. Dasar Negara
d. konstitusi
e. HTN
45. Hubungan antara konstitusi dengan dasar
negara ialah...
a. konstitusi tidak berhubungan
dengan dasar negara
b. konstitusi sama dengan dasar
negara
c. konstitusi adalah sumber bagi
dasar negara
d. penjabaran konstitusi adalah
dasar negara
e. penjabaran dari dasar negara
adalah konstitusi
46. Setiap konstitusi pada umumnya
berisi ketentuan tentang...
a. dasar negara pancasila
b. pembagian kekuasaan negara
c. perlindungan hak asasi manusia
d. jawaban b dan c benar
e. semua jawaban benar
47. Konstitusi yaitu keseluruhan
aturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis,
adapun ciri yang sangat menonjol dari konstitusi modern adalah...
adapun ciri yang sangat menonjol dari konstitusi modern adalah...
a. adanya pembatasan terhadap hak
asasi
b. tidak menghormati hak-hak warga
negara
c. hanya menguntungkan satu
golongan minoritas
d. tidak mengohormati hak dan
kewajiban warga negara
e. semangat dan nilai demokrasi
serta pembatasan terhadap kekuasaan
48. Penyebab terjadinya beberapa
kali perubahan UUD yang dipakai oleh bangsa negara
Indonesia sejak 1945 sampai dengan sekarang adalah...
Indonesia sejak 1945 sampai dengan sekarang adalah...
a. pemerintahannya yang sering
beraganti
b. pengaruh kedatangan belanda
yang ingin menjajah kembali bangsa Indonesia
c. kurang konsekuennya para
pemimpin bangsa
d. adanya perubahan politik dalam
pemerintahan
e. situasi dan kondisi pada saat
itu
49. Konstitusi yang baik harus
bersifat singkat, luwes dan fleksibel, adapun suatu
konstitusi dikatakan bersifat luwes apabila...
konstitusi dikatakan bersifat luwes apabila...
a. bersifat tetap
b. mudah disesuaikan
dengankepentingan elit politik
c. tidak ketinggalan jaman
d. mudah dirubah sesuai dengan
keinginan penjabat
e. bersifat ringkas dan padat
50. Peraturan-peraturan yang mengatur
tentang cara bagaimana suatu pemerintahan
diselenggarakan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, merupakan pengertian
dari...
diselenggarakan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, merupakan pengertian
dari...
a. konstitusi
b. UUD
c. norma
d. undang-undang
e. konvensi
51. Hukum dasar yang tidak
tertulis yang berlaku dalam praktik penyelenggaraan
negara dinamakan...
negara dinamakan...
a. konstitusi
b. kontrak
c. konvensi
d. konvergensi
e. konvenant
52. Membatasi kekuasaan pemerintah
sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan tidak
bersifat sewenang-wenang merupakan...
bersifat sewenang-wenang merupakan...
a. sifat pokok konstitusi
b. tujuan konstitusi
d. fungsi pokok konstitusi
e. asas pokok konstitusi
53. Dibawah ini yang bukan
termasuk unsur-unsur negara hukum yaitu...
a. supermasi hukum
b. tujuan hukum
c. manfaat hukum
d. fungsi pokok konstitusi
e. asas pokok konstitusi
54. Dalam melakukan
perubahan-perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945
terdapat kesepakatan yang sangat mendasar yaitu tidak melakukan perubahan
terhadap..
terdapat kesepakatan yang sangat mendasar yaitu tidak melakukan perubahan
terhadap..
a. pembukaan UUD 1945
b. batang tubuh UUD 1945
c. pasal yang mengatur lembaga
tinggi negara
d. aturan peralihan
e. penjelasan UUD 1945
55. Kedudukan Pembukaan UUD 1945
bagi bangsa Indonesia bersifat tetap dan tidak
dapat dirubah-rubah, hal ini dikarenakan...
dapat dirubah-rubah, hal ini dikarenakan...
a. pasal-pasal UUD 1945 telah
dirubah
b. telah disepakati oleh MPR tidak
akan dirubah
c. merupakan kaidah yang
fundamental terbentuknya negara
d. merupakan keputusan Presiden
dan Wakil Presiden terdahulu
e. sebagai wujud penghormatan
terhadap hasil perjuangan bangsa
56. Hubungan antara Pembukaan UUD
1945 dengan Batang Tubuh UUD 1945 adalah
bahwa Batang Tubuh UUD 1945...
bahwa Batang Tubuh UUD 1945...
a. merupakan pelaksanaan dari
pembukaan UUD 1945
b. dijabarkan kedalam Pembukaan
UUD 1945
c. menjabarkan pokok-pokok pikiran
yang terkandung dalam Pembukaan UUD1945
d. menjabarkan kaidah negara yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
e. batang tubuh UUD 1945 merupakan
uraian terperinci dari Pembukaan UUD 1945
57. Perhatikan pernyataan dibawah
ini :
1.
Tujuan Negara
2.
Bentuk Negara
3.
Dasar Filsafat Negara
4.
Politik Luar Negeri
5.
Tujuan Pembanguna Nasional
Dalam filsafat hukum bahwa
Pembukaan UUD 1945 merupakan ‘’Staats
Fundamental Norm’’ atau pokok kaidah negara yang fundamental, dilihat dari
isinya memuat...
Fundamental Norm’’ atau pokok kaidah negara yang fundamental, dilihat dari
isinya memuat...
a.
1, 2 dan 3
b.
2, 3 dan 4
c. 3, 4 dan 5
d. 1, 3 dan 4
e. 1, 3 dan 4
58. Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh UUD 1945 adalah
bawha Batang Tubuh UUD 1945...
bawha Batang Tubuh UUD 1945...
a. merupaka pelaksanaan dari Pembukaan UUD 1945
b. dijabarkan ke dalam Pembukaan UUD 1945
c. menjabarkan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan
UUD1945
UUD1945
d. menjabarkan kaidah negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
e. batang tubuh UUD 1945 merupakan uraian terperinci dari pembukaan UUD1945
59. Menurut pasal 7B UUD 1945 hasil amandemen, istilah impeachement di
berlakukan
atas usulan DPR. Adapun lembaga negara yang berhak memeriksa, mengadili dan
memutuskannya adalah...
atas usulan DPR. Adapun lembaga negara yang berhak memeriksa, mengadili dan
memutuskannya adalah...
a. kepolisian RI
b. mahkamah kinstitusi
c. MPR
d. komisi yudisial
e. kejaksaan agung
60. Menurut Prof.Miriam Budiardjo terdapat bermacam-macam prosedur untuk
mengubah UUD yaitu, kecuali...
mengubah UUD yaitu, kecuali...
a. melaui sidang badan legislatif
b. melalui referendum
c. melalui negara-negara bagian dalam negara federal
d. melalui revolusi sosial
e. melalui musyawarah khusus atau spesial convention
B. Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan tepat dan benar !
1. JelaskanfungsiPancasilabagibangsa Indonesia !
2. Sebutkan 5 unsur konstitusi Negara !
3. Sebutkandanjelaskansecarasingkatpokok-pokokpikiran
yang terdapatdalam
Pembukaan UUD 1945 !
Pembukaan UUD 1945 !
4. Apamakna yang terkandungdalamPembukaan UUD 1945
alineapertama
5. Sebutkan 5
contohperilakupositipterhadapkonstiusiNegara !
6. Sebutkan sifat-sifat dari konstitusi !
7. Apa yang dimaksud dengan konvensi?
8. Mengapa setiap negara harus memiliki
konstitusi ?
9. Apa yang dimaksud dengan ideologi ?
10.
Sebutkan kedudukan pancasila bagi bangsa dan
negara!
JAWABAN
A. PILIHAN GANDA
1. b
11.
b 21.
a 31. a
2. d
12.
b 22.
e
32. b
3. c
13.
b 23.
a 33. c
4. c
14.
a 24.
c
34. e
5. d
15.
a 25.
e
35. c
6. b
16.
d 26.
b
36. c
7. d
17.
c 27.
c
37. a
8. b
18.
b 28.
a
38. d
9. a
19.
c 29.
e
39. a
10. b
20.
d 30.
c
40. e
41. d 51. c
42. a 52. d
43. d 53. b
44. a 54. a
45. c 55. c
46. a 56. c
47. e 57. a
48. d 58. c
49. d 59. c
50. a 60. d
B.
ESSAY
1.
Sebagaidasarfalsafah Negara, pandanganhidup,
Jiwadankepribadianbangsa,
perjanjianluhurbangsa
Indonesia, tujuan yang ingindicapaibangsa Indonesia.
2. Lima unsurkonstitusi :
a. Pernyataantentanggagasanpolitik,
moral dankeagamaan
b. Ketentuantentangstrukturorganisasi Negara
c. Ketentuantentang HAM
d. Prosedurmengubah UUD
e. Laranganmengubahsifattertentu UUD
3. EmpatpokokpikirandalamPembukaan UUD 1945 :
a.Persatuan : Negara
senantiasamengutamakankepentinganumum di atas
kepentinganpribadimaupungolongan
b.KeadilanSosial :
Negara mengaturkeadilansosialbagiseluruhwarga Negara
sesuaidenganhakdankewajiban
c. Kedaulatanrakyat :Kekuasaantertinggiada di tanganrakyat
d. Ketuhanan YME menurutdasarkemanusiaan yang adildanberadab.
4. MaknaPembukaan UUD 1945 alineapertama:
a. Dalilobyektif :penjajahantidaksesuaidenganperikemanusiaandanperikeadilan
danolehkarenanyapenjajahanharusdihapuskandarimukabumi
b. DalilSubyektif :
Aspirasibangsa Indonesia sendiriuntukmembebaskandiridari
penjajahan
5. Lima contohsikapperilakupositifterhadapkonstitusiNegara :
a.Mentaatiperaturanperundangan
yang berlaku, misalnyamentaatirambu-rambu
lalulintasdsb.
b. Ikutmenegakkankeamananlingkungan, missal :ikutkegiatansiskamling
c.Menerapkankedisi[linandalamberbagaikegiatan
, misalnyatepatwaktu
membayar PBB dsb
d. Menjalankankehidupan yang mencerminkanketaqwaanterhadapTuhan YME,
missalmenjalankanibadahsesuaidenganagamanya.
e. Tidakmenjadigolputdalampemilu.,misalnyamenggunakanhakpilihnyadalam
pemilu legislative
danPemiluPresiden
6.-fleksibel
(luwes) = Konstitusi dikatakan fleksibel apabila konstitusi itu
memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan
perkembangan masyarakat.
-rigid (kaku) = Konstitusi dikatakan kaku apabila konstitusi itu sulit diubah
kapanpun kecuali melalui amandemen.
7. Konvensi adalah aturan-aturan yang timbul dan terpelihara dalam praktek
penyelenggaraan negara yang tidak tertulis.
8. Karena kalau negara tersebut tidak memiliki konstitusi, pasti negara tersebut tidak
akan berdiri dan masyarakat yang ada di dalamnya tidak dapat mengetahui aturan
kehidupan ketatanegaraan dinegara tersebut.
9. Ideologi adalah seperangkat ide asasi yang merupakan ide pokok, ide fundamental
yang menyangkut hakekat manusia.
10.Kedudukan Pancasila bagi Negara:
1. Pancasila sebagai ideologi negara
2. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara
3. Kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan
perkembangan masyarakat.
-rigid (kaku) = Konstitusi dikatakan kaku apabila konstitusi itu sulit diubah
kapanpun kecuali melalui amandemen.
7. Konvensi adalah aturan-aturan yang timbul dan terpelihara dalam praktek
penyelenggaraan negara yang tidak tertulis.
8. Karena kalau negara tersebut tidak memiliki konstitusi, pasti negara tersebut tidak
akan berdiri dan masyarakat yang ada di dalamnya tidak dapat mengetahui aturan
kehidupan ketatanegaraan dinegara tersebut.
9. Ideologi adalah seperangkat ide asasi yang merupakan ide pokok, ide fundamental
yang menyangkut hakekat manusia.
10.Kedudukan Pancasila bagi Negara:
1. Pancasila sebagai ideologi negara
2. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara
3. Kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Catatan :
Bila ada jawaban yang kurang tepat atau salah, kepada kelompok lain kami meminta perbaikannya.
Bila ada jawaban yang kurang tepat atau salah, kepada kelompok lain kami meminta perbaikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar